Propam Polri menangkap Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa karena terlibat penggunaan narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membatalkan pengangkatan Teddy sebagai Kapolda Jatim.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, kasus tersebut menambah deret panjang anggota Polri yang ditangkap karena kasus narkoba.
"Tapi kasus Kapolda Jawa Timur ini paling luar biasa karena dilakukan perwira berpangkat bintang dua," ujar Jamiluddin dalam keterangannya, Jumat (14/10).
Menurut Jamiluddin, rentetan kasus narkoba tersebut tentu sangat mencoreng institusi Polri. Reputasi Polri sudah jatuh pada nadir terendah.
Dia menilai, sebagai institusi penegak hukum, Polri sudah sangat diragukan dapat memberantas kejahatan peredaran dan penggunaan narkoba di Tanah Air.
"Sebab, anggota bintang dua saja positif narkoba, bagaimana mungkin ia dapat menangani kasus-kasus narkoba di wilayah teritorialnya," katanya.
Jamiluddin menegaskan, wajar kalau sebagian masyarakat mempertanyakan berapa banyak anggota Polri yang masih terbebas sari narkoba. Kata dia, pertanyaan ini idealnya dijawab Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar masyarakat kembali tumbuh kepercayaan ya kepada Polri.
"Untuk itu, Kapolri sebaiknya memerintahkan agar semua anggota Polri secara berkala melakukan test urine ataubtest sejenisnya. Melalui test tersebut akan diketahui anggota Polri yang positif narkoba. Mereka yang posotif narkoba seharusnya langsung dipecat," tutur dia.
Selain itu, Jamiluddin mengatakan, Kapolri juga seharusnya memerintahkan kepada Propam Polri untuk mengawasi semua anggota Polri. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam jaringan dan bandar narkoba.
"Kalau semua anggota Polri tidak pengguna narkoba dan tidak terlibat dalam jaringan atau bandar narkoba, barulah Polri dapat berperang melawan narkoba di Tanah Air. Dengan begitu, masyarakat akan yakin Polri.memang bersungguh-sungguh menihilkan narkoba di Tanah Air," ucapnya.